Diaz melanjutkan, dokter hewan lainnya Carlos Pardo juga dijatuhi sanksi karena mempromosikan penggunaan vaksin anjing untuk manusia. Munoz didenda sebesar 10.300 dolar AS atau sekitar Rp149 juta, dan Pardo senilai 9.200 dolar AS atau Rp133 juta. Keduanya mengajukan banding.
Dalam insiden serupa sebelumnya, tiga perempuan lanjut usia yang mendatangi rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19 diberi suntikan anti-rabies.
Insiden kelalaian itu terjadi di Distrik Shamli, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, Kamis (8/4/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait