Mayat korban pembunuhan sebelum dievakuasi. (Foto: Berri)

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman  membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.

"Pelaku berjumlah dua orang berinisial JM masih dalam pengejaran dan ER sudah berhasil kami tangkap," ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Selain satu pelaku, lanjut Kasat Reskrim, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu sepanjang kurang lebih 70 centimeter.

"Korban mengalami luka bacok di kepala sebanyak dua kali di bagian depan dan belakang dan lengan tangan kanan korban putus. Mengenai motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM," terangnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network