Pencurian mobil tersebut oleh Edi dilaporkan ke Polsek Banding Agung. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata mobil itu telah berada di tangan seorang saksi yakni Marzon.
Dari Marzon itulah diketahui mobil Edi dicuri oleh Susanto dan rekannya RY.
"Hasil penyelidikan diketahui ternyata Kades Gedung Baru bernama Susanto, dan berhasil dikembangkan dan didapatkan satu pelaku lain dengan inisial RY," ujar Wakapolres OKU Selatan, Kompol MP Nasution.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait