Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ditangkap polisi karena mencuri mobil milik kepala desa. (Foto: iNews/Teddy Hendrawan)

Pencurian mobil tersebut oleh Edi dilaporkan ke Polsek Banding Agung. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata mobil itu telah berada di tangan seorang saksi yakni Marzon.

Dari Marzon itulah diketahui mobil Edi dicuri oleh Susanto dan rekannya RY.

"Hasil penyelidikan diketahui ternyata Kades Gedung Baru bernama Susanto, dan berhasil dikembangkan dan didapatkan satu pelaku lain dengan inisial RY," ujar Wakapolres OKU Selatan, Kompol MP Nasution.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network