Mauludin, tersangka pembunuhan terhadap istri di Baturaja OKU ditangkap polisi. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap Mauludin (40), pria pelaku pembunuhan terhadap istri di Baturaja Timur OKU, Sumsel. Pelaku ditangkap dalam sebuah travel untuk kabur ke luar daerah.

Mauludin menikam istrinya, Siti Rahma (35) hingga tewas di rumahnya di Jalan Camar 3 Blok BC-26 RT 07 RW 03 RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur OKU, Sabtu (10/6/2023) lalu. 

Pelaku disergap Tim Singa Ogan Polres OKU saat hendak kabur menggunakan travel di kawasan Pasar Pucuk Baturaja OKU, setelah sebelumnya sembunyi di hutan sekitar Kota Baturaja. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyebutkan, pelaku mengakui melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia di tempat.  "Yang bersangkutan (Maulidin) mengakui telah melakukan penusukan terhadap istrinya menggunakan senjata tajam sebanyak lima kali di bagian perut hingga korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Pelaku mengaku motif penikaman karena cemburu, korban diduga berselingkuh dengan laki-laki lain. Namun pelaku membantah sempat ribut sebelum penikaman.  "Saya cemburu, sempat saya kasih tahu ada chat masuk. Usai saya tikam saya melarikan diri ke hutan arah," kata pelaku.

Sementara Herman, salah satu tetangga pelaku dan korban tidak percaya atas pengakuan pelaku yang menuduh istrinya selingkuh. Pasalnya, korban termasuk ibu rumah tangga yang bergaul dengan ibu-ibu sekitar dan sibuk mengurus anak-anaknya selama suaminya pergi ke kebun. 

"Korban sendiri sehari-hari di rumah. Kami para tetangga tidak yakin akan tuduhan suaminya terhadap almarhuma. Karena almarhuma itu bukan orang seperti itu apalagi anak-anaknya sudah dewasa," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network