Tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang kerap menghambat investasi, penyederhanaan peraturan diperlukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan publik. "Indonesia memang negara hukum, tapi bukan negara peraturan, harus ada penyederhanaan," katanya menegaskan.
Ia berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi, MPP Palembang dinilainya memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, MPP Palembang dipersiapkan sejak 2018 setelah terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan. "Kami kirim pejabat ke tiga negara salah satunya Azerbaijan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di sana, kami merasa sanggup untuk membuatnya juga," kata Harnojoyo.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait