Ratusan kendaraan dipaksa putar balik dari Palembang. (Foto: Ist)

Polisi mendirikan lima posko penyekat di Palembang masing-masing berada di simpang km 12, simpang Nilakandi, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe dan Plaju.

Menurut dia, meski diminta putar balik, tidak ada laporan pengendara yang melakukan perlawanan karena sebetulnya mayoritas telah mengetahui larangan tersebut namun masih nekad mencoba melintas.

Ia menegaskan kendaraan dari dalam dan luar Palembang dilarang melintas jika tidak termasuk dalam kategori yang ditolerir pemerintah pusat, yakni keperluan melahirkan, sakit, orang tua meninggal, kendaraan logistik dan perjalanan dinas dengan surat tugas.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network