Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik.
"Jangan sampai seperti Tsunami Covid-19 di India. Siapa lagi yang mau menjaga kita kecuali diri kita sendiri, mari kita memutus mata rantai penyebaran dengan tidak pulang kampung/mudik. Tetaplah patuhi protokol kesehatan," kata Supriadi.
Untuk Operasi Pengaman Idul Fitri tahun ini sebanyak 2.100 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga 46 posko penyekatan, delapan titik berada antar provinsi dan 38 titik antar kabupaten dan kota.
"Jadi tahun ini kita akan melakukan penyekatan di 46 titik, baik itu tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten dan kota. Delapan titik penyekatan dilakukan antar provinsi dan 38 titik lainnya antar kabupaten dan kota," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait