PALEMBANG, iNews.id - Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang Hamidah mengatakan kegiatan Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus Palembang tidak mengantongi izin dari universitas. Diksar ini diwarnai aksi kekerasan, berupa pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa senior terhadap adik tingkatnya.
"Kegiatan Diksar yang dilakukan itu tidak ada izin dari kampus. Hal ini sudah kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil kemarin," ujar Hamidah, Wakil Rektor III UIN Raden Fatah, Rabu (5/10/2022).
Hingga kini, lanjut Hamidah, tim investigasi yang telah dibentuk universitas masih bekerja untuk mencari fakta kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut. "Kami belum bisa memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut karena saat ini tim investigasi masih menelusuri dan mencari fakta," katanya.
Terkait pernyataan ALP (19), mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan yang menyebutkan adanya praktik pungutan liar, pihak kampus hingga kini belum bisa memberikan pendapat. "Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke Rektor," katanya.
Sementara itu, terkait korban yang telah membuat laporan kepolisian atas kasus tersebut, Hamidah mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan hak korban. "Kita tidak bisa menghalang-halanginya, kita tidak ikut campur terlalu jauh karena itu sepenuhnya pada korban," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait