JAKARTA, iNews.id – OTT KPK di Makassar, Sulawesi Selatan menangkap sejumlah orang yang salah satunya Gubernur Nurdin Abdullah. Meskipun membantah ditangkap, Pemprov Sulsel membenarkan Nurdin dijemput KPK saat sedang beristirahat bersama keluarga.
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Juru Bicara Pemprov Sulsel Veronica Moniaga dalam keterangannya, Sabtu (27/2/20210).
Dia mengaku belum mengetahui tujuan dijemputnya Nurdin. Dia menyebut gubernur untuk periode 2018-2023 itu hanya akan diperiksa sebagai saksi.
Nurdin Abdullah merupakan gubernur yang memiliki banyak prestasi dan bergelar profesor. Pria kelahiran Pare-Pare 58 tahun lalu ini mempunyai riwayat pendidikan yang mentereng. Dia berkuliah S1 Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin tahun 1986.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait