Empat Lapas di Sumsel jalani program rehabilitasi narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Empat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Selatan (Sumel) menjalankan program rehabilitasi bagi narapidana pecandu narkoba. Empat lapas tersebut tersebar di sejumlah daerah dan sebagian besar dihuni narapidana kasus narkoba. 

Keempatnya yakni Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, mengatakan program rehabilitasi tersebut dilakukan karena sekarang ini di lapas tersebut serta beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) lainnya sebagian besar dihuni WBP dan tahanan yang menjalani pidana karena terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berdasarkan data hingga pertengahan April 2022 ini, Harun menjelaskan jumlah secara keseluruhan penghuni lapas dan rutan di provinsi ini mencapai 15.974 orang WBP dan tahanan. "Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba," katanya, Jumat (15/4/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network