Tahanan Polrestabes Palembang meninggal diduga terkena serangan jantung. (Foto: ilustrasi/istimewa)

Rivanda menambahkan, yang bersangkutan baru ditahan selama satu minggu dalam kasus narkoba. "Ancamannya paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun dengan kasus narkoba," katanya.

Warga warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Karang Kuang ditangkap pada Rabu (18/11/2020) malam di sebuah kontrakan. Atas kasus tersebut, yang bersangkut langsung ditahan sejak 19 November selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network