Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Utara, Kamis (17/2/2022). (Foto: Era N)

"Siapa pun yang salah akan saya tindak tegas dan dilakukan pemeriksaan oleh  Propam Polda Sumatera Selatan," katanya.

Sementara Istri Hermanto, Iin Darmawanti di hadapan Kapolres memohon agar diberikan keadilan yang seadil-adilnya.

"Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal dengan yang dilakukannya kepada suami saya pak,” ujar Iin sambil menangis.

Iin mengungkapkan semua kekesalan kepada Kapolres atas kepergian sang Suami. Menurutnya, kepergian Hermanto membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga guna menghidupi tiga orang anak almarhum yang masih kecil-kecil.

“Saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Iin.

Seperti diketahui seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Tidak lama kemudian, keluarga mendapatkan kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi luka lebam. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network