Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan tidak akan terjadi pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). BSI merupakan gabungan atau hasil merger tiga bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki sekitar 20.000 karyawan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengakui dari hasil merger tersebut kini BSI memiliki sekitar 20.000 karyawan yang tersebar di kantor cabang dan wilayah. Namun Hery memastikan tidak akan melakukan pengurangan atau bahkan pemecatan karyawan imbas penggabungan bank-bank ini.

"Kami tidak akan mengurangi karyawan. Jaringan kantor cabang kami yang sebelumnya saling berhadapan bahkan ada yang adu tembok akan direlokasi," ujar Hery dalam siaran live Wajah Baru Bank Syariah di Inews TV, kemarin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network