Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk tersangka sudah kami tahan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk tersangka sudah kami tahan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait