"Korban tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian mereka langsung melapor ke Polsek," katanya.
Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Madang Suku I menangkap tersangka di rumahnya. "Barang bukti yang diamankan seperti baju kemeja lengan panjang, baju kaos lengan pendek, celana jeans, dan pakaian dalam," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait