Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi S menghadirkan tiga pria yang ditangkap dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah warga yang diduga preman di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang nekat melawan dan melempar polisi yang hendak menggerebek kampung narkoba di Lorong Manggar, Lawang Kidul, IT II Palembang. Perlawanan dilakukan warga mulai dari melempar hingga ada yang berani mencekik polisi. 

Personel kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang terpaksa mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan untuk membubarkan warga. Selain itu, dua pria yang diduga sebagai provokator dan mencekik polisi langsung diamankan. Selain keduanya, polisi menangkap seorang pengedar dengan barang bukti 83 butir pil esktasi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriyadi mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di lokasi tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Saat penggerebekan tadi kita sempat diserang oleh sekelompok warga di TKP karena ada yang memprovokasi untuk menghalangi kita dalam penyelidikan," ujar Andi, Selasa (22/6/2021).

Meskipun begitu, lanjut Andi, berkat kesigapan anggota pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka berikut 83 butir pil ekstasi berlogo Hello Kity. Ketiga tersangka yang diamankan yakni Hendra, Viktor dan Yanto, semuanya warga Lorong Manggar.

"Dari lokasi penggerebekan kita amankan tiga tersangka, yakni dua orang provokator di TKP dan satu pengedar pil ekstasi. Atas ulah ketiga pelaku, kita kenakan pasal yang berbeda yakni pasal 138 KUHP tentang menghalangi-halangi penyelidikan petugas dan Pasal 114 dan 112 KUHP," kata Andi.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network