Rekaman CCTV yang menunjukkan driver ojol di Palembang, dikeroyok saat memesan PSK online (Firdaus/MNC Portal)

Ikang Ade menambahkan, penganiayaan ini terjadi karena korban akan bertemu dengan wanita yang dipesannya melalui online. 
Kelima pelaku menggerebek korban di penginapan, dan salah satu pelaku yang mengaku sebagai pacarnya langsung memukul korban.

"Ternyata itu semua hanya modus dari para pelaku. Para pelaku berusaha meminta uang damai sebesar Rp5 juta. Korban yang keberatan akhirnya dikeroyok oleh para pelaku," katanya.

Berbekal dari laporan korban, kata Kapolsek, kelima pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Mapolsek Sukarami Palembang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu balok, sandal, ponsel, serta senjata tajam.

"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang. Mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network