Ilustrasi pembunuhan dalam rumah tangga (iNews.id)

2. Parang

ME (25) asal Pekanbaru, Riau nekat menghabisi istrinya, BS (30). ME menghabisi BS dengan menggunakan senjata tajam berupa parang sepanjang 50 cm. Aksi sadis itu dilakukan ME diduga karena kesal akan diceraikan istrinya. Korban dihabisi di rumahnya di Meranti Pandak.

Ilustrasi suami bunuh istri. (iNews.id)

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika membenarkan pelaku mengayunkan parang sepanjang 50 cm ke arah kepala korban sampai mengenai kepala korban. Parang tersebut menancap di kepala korban sehingga korban langsung tergeletak di atas kasur. 

Pelaku kini terjerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network