"Korban lalu dibawa pergi pelaku menggunakan sepeda motornya. Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas dari Tim Elang Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Polisi langsung mengamankannya pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku dan korban ini sempat berpacaran satu bulan. Tapi hubungannya tidak disetujui keluarga korban. Hal itu lah yang membuat pelaku nekat menculik korban," katanya.
Wanda mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Sementara korban belum dapat memberikan keterangan karena masih trauma.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait