PALEMBANG, iNews.id - Seorang penggali kubur diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi kasus pembegalan. Pria berinisial AW (42) itu sempat kabur usai membegal temannya.
Diketahui jika aksi penganiayaan itu terjadi pada 24 Juli 2023 lalu di kawasan makam. Pelaku AW memukul temannya S dengan sekop lalu membawa kabur motor korban.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku telah ditangkap. Kini pelaku dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa dan melakukan pengembangan kasus.
"Tersangka sudah kami tangkap atas laporan korban di Polsek Kemuning. Peristiwa terjadi pada 24 Juli lalu," ujar Agus dilansir dari portal resmi Polresta Palembang, Sabtu (19/8/2023)
Kejadian itu bermula saat pelaku sedang duduk menunggu peziarah di komplek pemakaman dan melihat korban yang akan melintas menggunakan sepeda motor. Selanjutnya pelaku langsung berdiri dan mendekati korban dengan membawa sekop.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait