Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila, Selasa (29/12/2020). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video porno, Senin (4/1/2021). Gisel beralasan menjemput anaknya dari Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada surat permohonan dari pengacara Gisel. “Alasan Gisel tidak datang, lagi jemput anaknya dari Bali,” ujarnya, Senin (4/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network