PALEMBANG, iNews.id - Ada perbedaan data pasien positif virus corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Perbedaan ini terjadi antara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel menyebut hingga Jumat (10/4/2020) ada 18 kasus pasien positif corona di Sumsel sementara pusat menyebut ada 21 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, dirinya tidak menolak data Gugus Tugas Pusat. Tapi pihaknya baru bisa memverifikasi 18 kasus.
"Kami tidak menolak data dari pusat yang menyebut ada empat tambahan kasus baru di Sumsel, hanya saja memang setelah dicek silang baru terverifikasi satu dari empat itu," kata Yusri.
Yusri meminta agar perbedaan data tersebut tidak dijadikan polemik karena dalam mengumumkan kasus positif pihaknya harus benar-benar akurat.
"Dengan hasil dua kali uji spesimen dan terverifikasi rumah sakit tempat pasien dirawat," kata dia.
Yusri kemudian memaparkan, tambahan kasus 018 merupakan seorang perempuan berusia 40 tahun berasal dari Kota Prabumulih, pihaknya masih menyelidiki asal penularannya sehingga belum bisa menyimpulkan status impor atau transmisi lokal.
Tambahan kasus 018 membuat Kota Prabumulih yang sudah berstatus zona merah memiliki lima kasus, sedangkan Kota Palembang ada enam kasus, OKU tiga kasus, OKI dua kasus, dan Lubuklinggau satu kasus.
Yusri mengatakan, ada satu kasus positif lainnya bukan warga Sumsel namun diisolasi di Palembang.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih memonitor 793 orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 1.954 yang tercatat hingga 10 April 2020.
Selain itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah tercatat masih 11 orang, delapan di antaranya memilih isolasi mandiri di rumah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait