Harun Masiku salah satu buronan yang masih terus dicari KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari sejumlah buronan yang belum diketahui keberadaannya hingga kini. Para DPO ini menghilang bak ditelan bumi. 

Berikut koruptor yang belum tertangkap hingga kini :

1. Izil Azhar

Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dalam perkaranya, Izil dan Irwandi diduga telah menerima Rp32,4 miliar. Pada Desember 2018, ia resmi masuk ke dalam DPO. Hingga kini belum diketahui keberadaan Izil Azhar. Izil diduga sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil dan Irwandi diduga telah menerima gratifikasi sejak 2007-2012.

2. Surya Darmadi

Surya Darmadi adalah pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma. Surya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Selain Surya, Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta juga ditetapkan sebagai tersangka. Pada Agustus 2019, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan Surya. Surya diduga memberi uang dalam bentuk dolar Singapura setara Rp3 miliar dari yang dijanjikan seluruhnya Rp8 miliar kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung.

3. Harun Masiku

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif asal PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Harun berhasil melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Kemudian pada Januari 2020, ia ditetapkan sebagai buronan KPK. Bahkan Harun telah ditetapkan sebagai burnon internasional.

Hingga saat ini, keberadaannya belum diketahui. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR. Diketahui, Wahyu terbukti menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network