PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus 2021. Untuk di Sumsel kabupaten dan kota menerapkan PPKM dengan level yang berbeda yakni level 2 sampai 4.
Hal ini tertuang dalam dua Instruksi Mendagri berbeda, yakni Inmendagri Nomor 31 dan 32 tahun 2021. Mengutip instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 9 Agustus tersebut, berikut daftar daerah yang melanjutkan PPKM level 4, turun ke PPKM level 3 dan daerah yang menerapkan PPKM level 2.
PPKM Level 4 :
Kota Palembang
PPKM Level 3 :
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kabupaten PALI
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait