JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021. Namun perlu diketahui, belum semua bank terintegrasi pada sistem BI Fast pada tahap awal ini.
Pada sistem baru ini nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM dapat lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online. Sistem ini merupakan sistem pembaharuan dari cara sebelumnya yang menggunakan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Pada sistem baru ini para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM dapat lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online. Pasalnya, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp2.500.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu sibuk lagi mencari alternatif maupun rekan yang memiliki bank yang sama dengan bank tujuan transfer. Cukup dengan layanan mobile banking yang tersedia di ponsel nasabah, proses transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja alias real time atau 24/7.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait