"Sementara dari Polres Musi Rawas, Polres OKI, Polres OKU Timur dan Polres OKU Selatan masing-masing dengan dua kasus. Lalu dari Polres OKU, Polres Prabumulih, Polres PALI, Polres Pagaralam dan Polres Lahat masing-masing dengan satu kasus," kata Supriadi.
Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan selalu waspada serta meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing, seperti menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari menjadi korban aksi curanmor," kata Supriadi.
Sementara untuk kasus narkotika, dalam sepekan terakhir Polda Sumsel mengungkap 53 kasus dengan 73 tersangka. Dari jumlah itu, sembulan LP dengan 12 tersangka berasal dari Muara Enim, yang menjadi tertinggi di Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait