JAKARTA, iNews.id - Cuti bersama Lebaran 2020 akhirnya digeser dari bulan Mei 2020 menjadi Desember 2020. Digesernya cuti bersama ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung penanganan wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Perubahan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Betul (cuti bersama Idul Fitri digeser), tanggal 28 Oktober dan 28 sampai 31 Desember," kata Muhadjir saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis(9/4/2020).
Muhadjir menambahkan, revisi ini akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, revisi imi merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020.
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama yakni libur Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020. Tambahan cuti bersama Idul Fitri semula 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020 dan 28 Oktober atau menambah cuti Maulid Nabi.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2020
Libur Nasional:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
1. 21 Agustus, cuti bersama Tahun Baru Hijriyah
2. 28 Oktober, cuti bersama Maulid Nabi (tambahan cuti Lebaran).
3. 30 Oktober, cuti bersama Maulid Nabi.
3. 24 Desember, cuti Bersama untuk Hari Natal.
4. 28-31 Desember, cuti bersama Idul Fitri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait