Pemkot Palembang libatkan penegak hukum untuk menghadapi wajib pajak yang mencoba curang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ia mengungkapkan total keseluruhan sudah 600 unit e-Tax yang disebar kepada wajib pajak mulai dari restoran, hotel, dan penyedia layanan parkir yang ada di 18 kecamatan, semuanya terawasi. Pengawasan tersebut, lanjutnya, sudah berjalan intensif selama tiga bulan terakhir. Di mana laporan e-Tax yang dicurigai tidak sesuai langsung diselidiki. "Saat ini masih ada beberapa wajib pajak restoran dan hotel yang kami curigai,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, kata dia, pihaknya memandang positif terjalinnya kesepakatan kerja sama dengan aparat penegak hukum karena dengan otoritas penindakan hukum yang mereka miliki diharapkan bisa menumbuhkan kepatuhan wajib pajak. Tujuannya agar realisasi penerimaan pajak daerah yang ditarget senilai Rp1,081 triliun bisa tercapai.

"Mereka (wajib pajak) yang sudah memungut tapi tidak menyetorkan, itu masuk penggelapan. Penggelapan pajak ada unsur pidana. Melalui kerja sama ini dimungkinkan langsung ada penindakan yang lebih serius," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network