Pelaku curat di Empat Lawang ditangkap polisi tanpa perlawanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang pemuda warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel berinisial SS (22) ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Pria ini dilaporkan mencuri motor dan handphone warga Jayaloka, Tebing Tinggi. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Lorong Sawah Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. "Pelaku Curat beberapa waktu lalu itu kini sudah ditangkap," ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan Tohirin, aksi curat yang dilakukan pelaku terjadi di rumah kontrakan korban, Novita Sari, di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. "Korban kehilangan sepeda motor dan handphone, serta satu buah tas yang berisikan dompet," katanya.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network