PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mengimbau warga yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Imbauan dikeluarkan karena situasi masih pandemi Covid-19 dan kasus Omicron di sejumlah daerah meningkat.
"Selain itu juga harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta Gugus Tugas Covid-19 setempat, supaya tetap berlangsung tertib dan khidmat," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu (29/1/2022).
Imbauan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak karena saat ini Palembang sedang mengalami tren peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.
Merujuk pada data, katanya, peningkatan kasus tidak bisa dianggap remeh di mana selain kasus positif juga ada peningkatan kasus konfirmasi aktif Covid-19 dalam perawatan yang saat ini tercatat 32 kasus dengan keterisian rumah sakit 5,66 persen, setelah sebelumnya nihil.
"Sama seperti sebelumnya juga demikian, pembatasan ini untuk mengeliminir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang memang sedang meningkat," kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait