Terkait ini sudah ada aturan hukumnya yakni Pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Covid-19.
Warga diharapkan memberikan dukungan dengan tidak beraktivitas di luar rumah saat malam penggantian tahun. "Tidak ada kegiatan-kegiatan hiburan seperti tahun lalu. Tidak ada lagi aktivitas kegiatan dan kumpul-kumpul di atas Jembatan Ampera," ujar dia.
Herman Deru mengaku upaya ini sebagai bentuk sikap tegas pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru di Sumsel.
Saat ini, Pemprov Sumsel masih menunggu upaya realisasi vaksinisasi COVID-19. Setelah vaksin tersebut diberikan, pemprov bakal melakukan skema baru dalam pencegahan penyebaran Covid-19. "Saya berharap pada 2021 kita bisa lebih produktif lagi dengan kebiasaan baru sesuai dengan profesi kita masing-masing," ujar dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait