Perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk diajak berhubungan badan.
Dari pengakuan korban sudah lebih dari 30 kali diperkosa ayahnya. Tersangka juga selalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis kuduk (belati).
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (1/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolsek Pasemah Air Keruh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hidayat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait