Program edukasi mengenai pelestarian satwa liar serta pengawasan dari hulu sampai hilir diharapkan efektif menekan praktik perdagangan satwa liar.
Lewat program edukasi, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pelestarian satwa liar sehingga tidak lagi memburu, memelihara, atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Ujang mengatakan bahwa belakangan semakin banyak warga yang menyerahkan hewan peliharaan mereka ke BKSDA karena mengetahui bahwa binatang yang mereka pelihara tergolong satwa dilindungi.
Menurut dia, satwa yang diserahkan warga ke BKSDA antara lain simpanse, kukang, tupai, burung betet ekor panjang, dan burung elang. "Satwa itu kami karantina dulu sebelum ditranslokasikan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait