"Sehingga kedepan, tidak ada lagi personel Polres Mura, berbuat pelanggaran yang dapat menurunkan marwah institusi Polri," kata Kapolres.
Kasi Hukum Iptu Rusdan menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memberikan gambaran kepada personel dalam rangka pembinaan etika tentang pengertian kode etik dan proses penegakan kode etik serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran kode etik.
"Harapan kita bersama agar para personel Polres Mura, setelah menerima sosialisasi untuk dapat meningkatkan disiplin diri dan menghindari sekecil apapun prilaku dan perbuatan yang melanggar kode etik,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait