Menurut Aris, penyiagaan personel ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat aktivitas masyarakat pada libur panjang. Apalagi gubernur Sumsel telah mengeluarkan Pergub 37 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, karena angka kasus Covid-19 di Sumsel terus bertambah,” ucapnya.
Masyarakat juga diharapkan bisa bekerja sama untuk menekan penambahan angka penularan dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Warga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait