"Kebakaran hutan dan lahan perlu dicegah dan ditangani dengan baik, jika sampai terjadi asapnya dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat," ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Menghadapi ancaman karhutla di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, personel Polda Sumsel dan jajaran yang diturunkan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan untuk menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Personel di lapangan dituntut untuk mengedukasi masyarakat mengenai penanganan karhutla sekaligus cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Melalui upaya tersebut diharapkan masalah karhutla dapat diatasi dengan baik dan pandemi Covid-19 bisa segera diakhiri," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait