Polisi menangkap sopir ekspedisi yang mencabuli bocah 11 tahun di Sumsel. (foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

MUBA, iNews.id - Seorang sopir ekspedisi asal Pekanbaru, Riau, Kardinal (53) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur berusia 11 tahun warga Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Minggu (18/12/2022). Aksinya terbongkar setelah tepergok ibu korban.

Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto membenarkan kejadian tersebut dan tersangka sudah berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka  mengaku sudah mencabuli korban sebanyak enam kali dari  bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

“Tersangka ini adalah sopir ekspedisi lintas Sumatera yang sering mampir makan dan istirahat di rumah makan di samping rumah atau bedeng tempat korban tinggal,” katanya.

Tepergok ibu korban

Aksi bejat pelaku mencabuli korban terbongkar pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB setelah kepergok ibu korban.

Kejadian berawal saat korban buang air kecil di kamar mandi belakang rumah (bedeng),  tidak lama kemudian ibu korban menyusul. Namun tidak menemukan anaknya.

Karena khawatir, kata dia,  ibu korban terus mencari dan kemudian melihat kamar bedeng lampunya mati, melihat itu sang ibu lalu membuka pintu kamar.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network