Lanjut Ipda Hasyim mengatakan, saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya sehingga langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka F mengakui perbuatannya telah nekat menjual mobil truk dengan harga Rp40 juta. Uang dia pakai untuk berobat istri hingga membayar utang.
"Terpaksa pak, butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya mengobati istri yang terkena penyakit kulit dan sisanya membayar utang," kata F.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait