OGAN ILIR, iNews.id - Muhammad Feriansyah (36), warga Dusun 3, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Tim Crocodile Polsek Pemulutan. Buruh bangunan ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sering diterima pihaknya.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Crocodile langsung melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka dan keberadaannya saat akan bertransaksi," ujar Iptu Iklil, Jumat (28/1/2022).
Saat digeledah, lanjut Iptu Iklil, dari badan tersangka didapati barang bukti berupa plastik bening kecil yang digunakan untuk kemasan sabu, korek api, sendok sabu dan uang Rp50.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait