Jatanras Polda Sumsel menangkap tiga bersaudara, yakni Heru, Egi, Yudi pembunuh terhadap seorang guru ngaji di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. (Foto: Dede Febriansyah).

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga bersaudara, yakni Heru, Egi, Yudi. Ketiganya merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang guru ngaji di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada 2022.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan korban terjadi, Jumat (4/3/2022) pukul 20.30 WIB di lapangan bulu tangkis Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Heru dan Egi ditangkap di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Meranti, Jambi. Sedangkan, Yudi ditangkap di Bengkulu.

"Ketiganya telah berhasil ditangkap di dua di Provinsi Jambi dan satu di Provinsi Bengkulu," ujar Kanit 1 Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, Selasa (24/10/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network