Pelaku penusukan di Prabumulih yang buron 8 bulan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

PRABUMULIH, iNews.id - Buron pelaku penusukan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap setelah delapan bulan pengejaran. Pelaku yakni pemuda berinisial IM (29) warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Dia menusuk korban berinisial EP sebanyak dua kali pada Maret 2021. Usai menganiaya korban, pelaku kabur hingga ditangkap Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (13/11/2021) siang.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi menjelaskan, kronologi bermula saat korban datang ke rumah dengan diantar ojek dalam kondisi bersimbah darah akibat dua luka tusukan di bagian pinggang. Korban sempat memberi tahu ayahnya jika pelaku yakni IM lalu dia pingsan dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.

Tak terima sang anak dianiaya, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Menerima laporan, polisi kemudian penyelidikan.

"Hasil pengembangan tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar mendapat informasi pelaku berada di Jalan M Yamin belakang Pasar Inpres Prabumulih dan langsung dilakukan penangkapan Sabtu siang," ujar Suryadi, Sabtu (13/11/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network