Valerie Bacot, perempuan yang divonis bersalah karena membunuh suaminya yang kejam. (Foto: Ist)

PARIS, iNews.id - Seorang perempuan berusia 40 tahun divonis bersalah karena membunuh mantan ayah tiri sekaligus suaminya yang merupakan seorang pemerkosa yang kejam. Namun diduga karena kasus ini mendapatkan perhatian publik, pengadilan memerintahkan perempuan ini dikeluarkan dari penjara.

Perempuan malang bernama Valerie Bacot, telah menghadapi kehidupan di balik jeruji besi karena membunuh Daniel Polette, mantan ayah tirinya yang kemudian menikahinya dan membuatnya mengalami pelecehan selama bertahun-tahun.

Dia mengaku membunuh suaminya menggunakanpistol yang dia simpan di mobil keluarga, tetapi mengatakan dia melakukannya hanya karena sang suami secara teratur memukul dan memerkosanya, dan memaksanya menjadi pelacur. "Saya ingin menyelamatkan saya dan anak-anak saya," kata Bacot di pengadilan di Chalons-sur-Saone, Prancis.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network