Polisi bersama pemilik kebun (baju kuning) saat berada di kebun karet tempat ditemukan tanaman ganja dalam polybag. (Foto: Fitriadi)

Awalnya pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui semua tuduhan. Namun setelah dilakukan penggeledahan di kebun karetnya dengan disaksikan kepala desa, pelaku akhirnya mengakui karena polisi menemukan tanaman ganja. "Ada enam polybag," ujar pelaku. 

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network