Awalnya pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui semua tuduhan. Namun setelah dilakukan penggeledahan di kebun karetnya dengan disaksikan kepala desa, pelaku akhirnya mengakui karena polisi menemukan tanaman ganja. "Ada enam polybag," ujar pelaku.
Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait