PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EP (36), warga Sako, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membuat uang palsu (Upal).
Kepala Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia, didampingi Kepala Unit 5 Subdit III AKP Ikang A Putra, Jumat (18/11/2022).
Kronologi penangkapan pelaku
Ia menceritakan, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di kawasan Kelurahan Sukajaya.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah membuat uang palsu tersebut sejak satu bulan terakhir lantaran desakan perekonomian karena tidak bekerja.
Editor : Candra Setia Budi
buat uang palsu pria di palembang ditangkap polisi edarkan uang palsu cetak uang palsu uang palsu uang palsu di palembang
Artikel Terkait