Penampakan Sopir Angkot yang buang sampah ke Sungai Musi, Sumsel (Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Palembang mengamankan sopir angkot yang membuang sampah kulit durian ke Sungai Musi. Kelakuan sopir angkot itu sempat direkam bahkan videonya viral di media sosial.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan si sopir diketahui bernama Agus (31) warga Kelurahan 13 Ilir. Dia membuang sampah menggunakan angkot warna putih bersama rekannya pada Minggu malam (12/1/2020).

"Selain Agus, kami juga amankan pemilik angkot, kernet dan pegawai usaha durian di Pasar Kuto Palembang," kata GA Putra Jaya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

GA Putra menambahkan, Agus dan ketiga rekannya diamankan oleh Dishub di Terminal Lemabang pada Senin lalu (13/1/2020). Agus dan tiga temannya diganjar sanksi Perda Nomor 3 Tahun 2015 pasal 55 tentang larangan membuang sampah tidak pada tempatnya dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp50 juta.

BACA JUGA: Warga Sumsel Diimbau Waspada Banjir dan Longsor selama Musim Hujan

"Untuk sementara mobil angkotnya ditahan Dishub karena ternyata KIR dan izin trayeknya juga sudah mati," tegas GA Putra.

Lebih lanjut Putra mengatakan, agar tidak terulang kembali, dia memerintahkan anak buahnya untuk melaksanakan patroli keliling reaksi cepat roda dua ke pasar-pasar tradisional dan sentra buah setiap usai subuh.

"Mengingat saat ini Kota Palembang sedang diserbu musim buah-buahan terutama durian yant menyisakan tumpukan sampah menyengat," kata dia.

Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuah sampah ke sungai.

"Kami mengimbau masyarakat terutama pedagang buah agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai, buanglah ke tempat yang sudah di sediakan pemkot," jelas GA Putra.

Sementara Agus mengatakan ia dan rekannya membuang tujuh karung sampah kulit durian ke Sungai Musi dengan satu karung dibayar Rp3.000 sebagai upah, Agus mengaku tidak mengetahui adanya Perda larangan tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network