Dia menuturkan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12/2024). Dari hasil pemeriksaan, kata dia tersangka telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.
"Pihak kita telah memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait