Ibu kandung yang menganiaya anak perempuannya gara-gara tidak hafal surat pendek Al Quran ditangkap polisi di Batam. (Foto: iNews)

Kepada polisi, ibu kandung korban sekaligus pelaku mengaku kesal karena korban kerap berbohong dan suka kabur dari rumah hingga berhari-hari.

“Anak saya ini juga kerap mencuri barang-barang milik tetangga. Itu yang membuat saya kesal,” katanya.

Saat ini, pelaku Z ditahan di Mapolsek Bengkong. Z diketahui memiliki tiga anak. Korban merupakan anak kedua. Sedangkan kakaknya saat ini kelas 2 SMA dan adiknya baru berusia 4 tahun. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network