Pelaku bobol rumah di Palembang tersungkur ditembak polisi. (Foto: ist)

Setelah berhasil masuk rumah, pelaku masuk kamar korban yang  sedang tidur. Pelaku mencuri tas korban  isinya uang Rp5 juta, STNK mobil dan motor. Pelaku juga merupakan TO (target operasi) atas kasus bobol rumah. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas korban, baju dan sprei yang dibelu pelaku menggunakan uang hasil mencuri. "Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network