Polisi menangkap Rusdi bin Ismail (44), pelaku pencurian di rumah mewah di Palembang, Sumatera Selatan. (Dede Feberiansyah/MNC Portal)

"Saya ambil semuanya dan memasukkannya ke dalam sarung bantal lalu saya keluar dengan menjinjing sarung bantal itu dan keluar dari rumah tersebut," jelasnya.

Rusdi juga mengungkapkan, bahwa dirinya bisa mengetahui ada banyak uang dalam lemari korban lantaran pernah bekerja memasang keramik di rumah tersebut dan membuat plafon.

"Pertama kali tahu ada banyak uang di lemari itu pada awal Mei, Selasa (2/5/2023). Mengetahui disitu banyak uang jadinya timbul niat untuk mencuri," katanya.

Setelah berhasil mencuri dan membawa kabur uang tersebut, lanjut Rusdi, kemudian dirinya kabur ke Batam selama 17 hari karena takut dicari oleh pihak kepolisian. Bahkan dirinya juga mengetahui jika aksi pencuriannya viral di media sosial 

"Uang yang saya curi ini dipakai untuk membeli tiga buah handphone yakni dua hp merek Samsung Galaxy A13 warna biru muda dan satu HP OPPO A55 warna hitam untuk diberikan kepada anak-anak," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network