Pelaku bobol rumah kosong di Palembang ditembak polisi. (Foto: Ist)

"Satu tersangka yang masih buron sudah diketahui identitasnya dan terus akan dikejar," ujar Kompol Tri Wahyudi Minggu (16/1/2022).

Saat beraksi keduanya menggunakan tang untuk merusak engsel pintu rumah korban yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. Pelaku mengambil empat tabung gas dan satu TV serta satu handphone. Barang-barang tersebut dijual seharga Rp325.000 kepada kedua penadah yang telah diamankan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network